09.53
Gandys Finiati Diaswara
0 Comments
09.53 Gandys Finiati Diaswara 0 Comments
DAFTAR BPJS KESEHATAN DAN KETENAGA KERJAAN
Daftar BPJS kesehatan dan BPJS ketenaga kerjaan yaitu
merupaka program pemerintah ere sekarang telah begitu gencar di suarakan
oleh lembaga terkait yang mewadahi program pro rakyat khususnya di
sektor kesehatan geratis,yang mana bahwa program bpjs ini sangatlah
penting juga berguna sekali terlebih-lebih untuk masyarakat yang tarap
ekonominya masih di bawah garis kemiskinan.
Melalui sebuah artikel singakt ini saya akan menjelaskan seputar
keuntungan serta kelebihan dalam hal mendaftar BPJS baik itu bpjs
kesehatan atau bpjs ketenaga kerjaan sekaligus bagaimana cara daftar bpjs dengan secara online atau secara langsung kita datang ke kantor bpjs di tempat daerahnya masing-masing
Keuntungan dan juga kelebihan daftar bpjs yaitu : Salah satunya yang
paling utama bahwa segala bentuk biaya pengobatan dan seberapa besarpun
habisnya biaya pengobatan di mana tempat kita di rawat maka si pasien
tidak di kenakan biaya sepeserpun
Jadi pada dasarnya dengan kita telah terdaftar di lembaga BPJS atau daftar bpjs kesehatan dan ketenaga kerjaan
tentu pasti manfaatnya akan sangat di rasakan manakala saat kita
mengalami masalah dengan kesehatan kita,jadi kesempatan ini harus
betul-betul bisa di manfaatkan sekaligus di rasakan serta di gunakan
oleh seluruh masrakat indonesia yang notabene rata-rata masih berada
dalam kondisi kesejahteraan ekonimi yang lemah
Sebelum anda memutuskan untuk daftar bpjs maka ada baiknya untuk
membaca terlebih dahulu semua penjelasan yang saya sampaikan ini,agar
sedikit ulasan ini paling tidak dapat menabah pengetahuan bagi anda
tentunya yang ingin daftar bpjs
Proses pendaftaran peserta BPJS kesehatan dapat dilakukan secara kolektif maupun perorangan,dengan ketentuan sebagai berikut
Daftar BPJS Kesehatan Dan Ketenaga Kerjaan |
I. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( Penetapan peserta di lakukan oleh pemerintah
II. Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( Non PBI ) Meliputi :
A Pekerja penerima Upah
1. Pendaftaran secara kolektif :
a. Mengisi dan menyerahkan Formulir Daftar Isian serta melampirkan Pas
foto berwarna terbaru dengan ukuran 3x4 cm masing-masing satu lembar
b. Pendaftaran secara berkelompok kolektif disampaikan dalam bentuk format data yang di tentukan
2. Pendaftaran Secara Perorangan
a. Pemberi Kerja Penyelenggara Negara terdiri dari :
1. Pejabat Negara ( Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta FDIP dengan
melampirkan pas foto berwarna terbaru ukuran 3x4 cm masing-masing satu
lembar
2. Asli/foto copy petikan SK Penetapan sebagai Pejabat Negara yang dilegalkan
3. Asli/foto copy Daftar Gaji yang dilegalisasi oleh pipinan unit kerja
4. Asli/foto copy Kartu keluarga dan KTP-e
5. Foto Copy surat nikah
6. Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir dan yang
terakhir yaitu surat keterangan dari sekolah/perguruan tinggi ( bagi
anak berusia lebih dari 21 tahun samapi dengan usia ke 25 tahun)
Tags:
Shannon Holmes
Lorem ipsum dolor sit amet, cotur acing elit. Ut euis eget dolor sit amet congue. Ut vira codo matis. Sed lacia luctus magna ut sodales lorem.
0 komentar: